Pungutan Daftar Ulang Merebak
MALANG - Berbagai jenis pungutan langsung mewarnai daftar ulang SMPN yang mulai digelar dua hari lalu. Kontan, kekisruhan muncul. Gara-garanya, orang tua siswa baru yang merasa belum diajak bicara, tiba-tiba sudah disodori permintaan dana yang nilainya bervariasi.
Contohnya adalah orang tua siswa berinisial P, yang kemarin mengeluh ke kantor Diknas Kota Malang Jl Veteran. Bapak setengah baya ini menanyakan mengapa di SMPN 4 Kota Malang dia “ditodong” Rp 1,25 juta. Padahal dia belum tahu untuk apa saja tarikan dana itu. “Saya belum bayar. Namun saya khawatir juga karena waktunya cuma diberi dua hari,” ujar P pada Radar di kantor diknas.
Menurutnya, sodoran itu petugas daftar ulang di SMPN 4 berasal dari kebijakan komite sekolah. Dalihnya untuk uang pembangunan. Padahal apa yang akan dibangun dengan dana siswa baru tidak dijelaskan di dalamnya. “Saya tanya apa ini wajib. Kata petugas tidak wajib. Tetapi minimal Rp 1,25 juta. Ini maksudnya apa?” tanya bapak berambut tipis ini.
Sayangnya, keluhan P tidak ada yang menanggapi. Sebab menjelang Jumatan, tidak ada petugas dikmen yang berwenang menanggapi keluhan P. “Saya ke sini untuk mengadu. Ke mana lagi saya mengadu kalau tidak ke sini,” ucap P.
Di tempat terpisah, Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) minta komite sekolah mengerem dulu praktik memungut tanpa kesepakatan bersama. Sebab, SMPN masuk salah satu program wajib belajar (wajar) 9 tahun. Yang mana aturannya cukup jelas dan tegas. “Sebentar dululah. Jangan ada komite main tarik. Kita konsolidasi dulu,” tandas Ketua FKKS Setiono.
Setiono berharap, bagi SMPN yang tidak punya utang, sebaiknya minta partisipasi masyarakat dengan menjual program. Artinya, carilah program yang bagus, lalu ditawarkan ke orang tua siswa. Sehingga orang tua bisa ikhlas memberi partisipasinya pada sekolah.
Contoh program yang bisa dijual misalnya tambahan intensif Bahasa Inggris, aplikasi komputer, jaringan internet, softskill, dan banyak lagi program peningkatan mutu siswa didik. “Mengumpulkan orang tua siswa baru lebih cepat akan lebih baik. Sehingga bisa langsung dibicarakan,” kata Setiono.
Bagi SMPN yang punya utang, lanjut Setiono, FKKS tengah menyiapkan prosedur yang aman bagi semuanya. Maksudnya, partisipasi masyarakat itu tidak berdampak negatif terhadap komitenya maupun kepada sekolahnya. Sebab utang oleh sekolah negeri, mestinya masuk kepada hutang pemerintah (pemda).
“Kalau yang sekolah ada utang, perlu prosedur lanjutan. Tolong jangan dulu menarik dengan sepihak,” kata Setiono.
FKKS mengundang seluruh komite bersama dewan sekolah untuk konsolidasi. Undangan itu untuk konsolidasi langkah komite dalam menyikapi masalah penarikan dana partisipasi masyarakat. Hitungan komite, untuk SMPN yang tidak punya utang, biaya per siswa per bulan cukup Rp 85 ribu.
Sementara, sekolah yang punya utang, lebih dari itu. Dari sana akan dipikirkan bagaimana langkah sekolah yang punya hutang agar bisa menjaring dana partisipasi masyarakat yang legal. “Kami akan konsolidasi dulu. Baru nanti ketemu dengan MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah) untuk membicarakan tindak lanjutnya di lapangan,” kata Setiono.
Loading...