Maslahiy HTI Malang
Kumpulan Berita Malang Raya

GTT/PTT Pertanyakan Insentif Rp 1,6 M

BATU - Pencairan insentif bagi sebanyak 1.271 GTT/PTT (guru tidak tetap/pegawai tidak tetap) mulai dipertanyakan. Karena, insentif dengan alokasi anggaran Rp 1,6 miliar pada Dinas Pendidikan Kota Batu itu, hingga saat ini belum dikucurkan. “Enam bulan sudah berlalu sampai sekarang kok belum cair-cair. Ada apa ini,” keluh Subagyo, ketua II IGPTT (Ikatan Guru Pegawai Tidak Tetap) Kota Batu, kemarin.

Subagyo mengatakan verifikasi calon penerima insentif bulanan tersebut, juga sudah lama dilakukan oleh dinas pendidikan. Kalaupun memang ada kendala, IGPTT siap membantu mencarikan solusi.

Dia mengakui, setelah verifikasi yang berlangsung sekitar dua bulan lalu, hingga saat ini belum pernah ada koordinasi. Meski demikian, dia berharap insentif tersebut segera dicairkan. Karena, para anggota IGPTT juga sering mempertanyakan pencairan insentif tersebut. “Bila diperlukan kami siap memberi solusi, supaya cepat cair,” ujar dia.

Mohammad Furqaan, kasubag keuangan Dinas Pendidikan Kota Batu mengatakan pencairan akan segera dilakukan. Paling lambat, insentif tersebut akan dikucurkan pada akhir Juli ini. Saat ini, SPD (surat penyediaan dana) yang dipersiapkan oleh Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Daerah (DPPKAD) untuk dicairkan oleh Dinas Pendidikan juga sudah diterima. “Sekarang masih proses, paling lambat bulan ini sudah cair,” katanya.

Dia menjelaskan, proses yang sedang dilakukan adalah penetapan data serta melakukan verifikasi bersama tim PTK (pendidik dan tenaga kependidikan) di Dinas Pendidikan. Khususnya berkairan dengan guru penerima tunjangan fungsional dari Provinsi Jatim. Hal itu berkaitan dengan besaran jumlah insentif yang akan diterima oleh GTT/PTT. “Bagi yang sudah menerima dari propinsi, tidak dapat insentif dari dana APBD. Dan, nantinya setelah fix akan kami beri tahu kepala sekolah,” katanya.

Besaran insentif yang akan diterimakan beragam beragam menyesuaikan dengan masa kerja. Rencananya, bagi pegawai dengan masa kerja 0-2 tahun sebesar Rp 100 ribu per bulan, masa kerja 2 tahun sampai 5 tahun Rp 125 ribu per bulan. Sedangkan, masa kerja 5 tahun ke atas Rp 150 ribu per bulan. Insentif tersebut untuk 833 GTT, 251 PTT dan 47 kiai. “Pencairannya kami rapel enam bulan. Tahap pertama untuk Januari sampai Juni,” kata dia.

jawapos.com

No Responses Yet to “GTT/PTT Pertanyakan Insentif Rp 1,6 M”

Leave a Reply